Absensi sidik jari dibuat untuk menertibkan
karyawan yang mangkir dan
memberikan jaminan terhadap kinerja karyawan. Penertiban ini mengakibatkan
karyawan yang mangkir mendapat teguran atau dengan ketegasan lain yakni pemotongan
insentif atau denda lainnya.
Kejujuran
merupakan syarat kokohnya sebuah lembaga. Tanpa kejujuran sebuah lembaga takkan
mampu bertahan lama. Kejujuran merupakan nilai penting yang saat ini mulai
hilang seiring bertambahnya kesibukan manusia mencari kesenangan
pribadinya. Orang yang hanya memikirkan kesenangan sesaat misalnya, memilih
untuk absen dari pekerjaannya sekedar untuk liburan atau hanya bersantai di
rumah.
Namun, itu
takkan terjadi saat ini karena pemerintah
telah menanggalkan absen sidik jari yang dianggap mampu menertibkan karyawan
yang mangkir. Absensi sidik jari mengharuskan karyawan datang langsung untuk
memastikan ia terabsen melalui mesin. Hal ini memudahkan pimpinan untuk mengecek karyawannya.
Efektifkah absen
sidik jari?
Tidak diragukan
lagi absen sidik jari mampu memaksa karyawan untuk jujur dalam presensi
kehadirannya. Tetapi, bagaimana dengan kinerjanya? Belum dapat dipastikan
karyawan yang hadir di kantor benar-benar melaksanakan tugasnya atau hanya duduk
santai menikmati segelas kopi.
Sebuah ‘PR’
bagi pimpinan bahwa penertiban karyawan
mangkir tidak bisa jika hanya mengandalkan mesin, karena mesin hanya mampu
memaksa dan tak mampu menumbuhkan kejujuran.
Kejujuran
datang dari keinginan individual bukan karena paksaan, kejujuran akan benar-benar
dijalankan jika berangkat dari hati nurani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar