“Dosen telat, dosen tidak berangkat, kantor jurusan buka jam 8, tapi
tidak ada petugas.”
Itulah sederetan kata-kata yang sering didengungkan oleh mahasiswa. Jam
karet masih menjadi masalah di STAIN yang sampai saat ini masih belum
terselesaikan.
Perkuliahan mulai jam 7, namun kantor-kantor pelayanan administrasi di
STAIN buka mulai jam 7.30 dengan toleransi sampai jam 8. Aturan-aturan
pelayanan umum sama dengan jam kantor pada umumnya. “Namun, memang, pada
implementasinya yang berbeda. Ini yang masih menjadi PR bagi kita” terang
Rohmad, selaku PK 1 saat diwawancarai (23/3).
Untuk pelayanan juruasan, diberi keleluasaan untuk mengatur stafnya agar
piket berangkat lebih awal. Sanksi juga diberikan oleh jurusan. “Untuk
akumulasi keseluruhan masih pusat. Jadi, kalau karyawan ada yang jamnya kurang
dari 37 setengah jam selama satu minggu, maka ada konsekuensi seperti tidak
mendapatkan haknya.” Papar Rohmad. Pelayanan jurusan juga diberikan keleluasaan
untuk mengatur piket bergiliran agar staf berangkat lebih awal dan sore untuk
pelayanan mahasiswa non regular.
Jam untuk dosen, seharusnya sama dengan jam karyawan pada umumnya dengan
status dosen tetap. Namun, untuk dosen yang dengan status tidak tetap, jam
kerja sesuai dengan matakuliahnya. Pada prakteknya, dosen masih berangkat hanya
sesuai dengan jam kuliahnya. “Ini memang masih menjadi kendala yang sampai saat
ini belum bisa diselesaikan.” Tambah Rohmad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar