Sabtu, 12 Oktober 2013

Dosen dan Pegawai STAIN Purwokerto

“Dosen telat, dosen tidak berangkat, kantor jurusan buka jam 8, tapi tidak ada petugas.”
Itulah sederetan kata-kata yang sering didengungkan oleh mahasiswa. Jam karet masih menjadi masalah di STAIN yang sampai saat ini masih belum terselesaikan.
Perkuliahan mulai jam 7, namun kantor-kantor pelayanan administrasi di STAIN buka mulai jam 7.30 dengan toleransi sampai jam 8. Aturan-aturan pelayanan umum sama dengan jam kantor pada umumnya. “Namun, memang, pada implementasinya yang berbeda. Ini yang masih menjadi PR bagi kita” terang Rohmad, selaku PK 1 saat diwawancarai (23/3).
Untuk pelayanan juruasan, diberi keleluasaan untuk mengatur stafnya agar piket berangkat lebih awal. Sanksi juga diberikan oleh jurusan. “Untuk akumulasi keseluruhan masih pusat. Jadi, kalau karyawan ada yang jamnya kurang dari 37 setengah jam selama satu minggu, maka ada konsekuensi seperti tidak mendapatkan haknya.” Papar Rohmad. Pelayanan jurusan juga diberikan keleluasaan untuk mengatur piket bergiliran agar staf berangkat lebih awal dan sore untuk pelayanan mahasiswa non regular.
Jam untuk dosen, seharusnya sama dengan jam karyawan pada umumnya dengan status dosen tetap. Namun, untuk dosen yang dengan status tidak tetap, jam kerja sesuai dengan matakuliahnya. Pada prakteknya, dosen masih berangkat hanya sesuai dengan jam kuliahnya. “Ini memang masih menjadi kendala yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan.” Tambah Rohmad.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar